Syarat Bayar Pajak Motor Lengkap Dengan Penjelasannya

Markasinfo.com – Syarat Bayar Pajak Motor Sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita aktif dan selalu membayar pajak. Dengan pajak, segala keperluan negara dapat terpenuhi. Pajak pun berfariasi, namun pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai pajak motor.

Setiap seseorang yang memiliki kendaraan beroda dua, tentulah harus melakukan pembayaan pajak. Pembayaran tersebut biasanya setiap setahun sekali dengan tarif pajak yang berbeda-beda antara motor satu dengan yang lainnya.

Membayar pajak pun tidak bisa dengan asal-asalan. Ada beberapa syarat yang harus lengkap terlebih dahulu saat hendak bayar pajak motor.

Adapun beberapa syarat pembayaran ini telah kami rangkum dalam artikel kali ini. Simak terus ya!

SYARAT BAYAR PAJAK MOTOR

Ada tiga syarat bayar pajak motor yang harus Anda lengkapi, yakni:

  1. STNK asli
  2. Beberapa uang
  3. KTP asli dan masih berlaku sesuai dengan nama yang tertera pada BPKB dan STNK

Syarat tersebut harus Anda persiapkan semuanya jika memilih melakukan pembayaran itu sendirian. Jika Anda ingin melakukan pembayaran dengan bantuan orang lain, yang perlu Anda lakukan adalah dengan menyiapkan surat kuasa.

Pembayaran pajak ini bisa dilakukan di kantor samsat, dengan cara langsung menuju loket pembayaran STNK tahunan. Jika pembayaran pajak sudah tercetak, maka STNK sudah terbayarkan.

Lain halnya untuk pembayaran pada samsat keliling, driver thru, dan juga samsat keliling. Jika Anda melakukan pembayaran melalui layanan tersebut, hal yang harus Anda lakukan yaitu dengan memberikan STNK dan KTP dan bayar sesuai dengan nominal uang yang tertera pada STNK.

Jika Anda tidak memiliki KTP asli yang sesuai dengan nama pada STNK, Anda dapat menggunakan identitas lainnya. Misalnya saja dengan menggunakan paspor, buku nikah, maupun SIM.

Syarat Langkah Bayar Pajak STNK 5 Tahunan

Pajak 5 tahunan ini, menandakan Anda sudah harus mengganti STNK dan mengganti plat. Proses ini harus melalui Samsat Induk. Sama halnya saat Anda membayar pajak tahunan, Anda juga harus membawa beberapa dokumen sebagai kelengkapan.

Adapun beberapa syarat untuk bayar pajak motor 5 tahunan yaitu :

  1. Membawa KTP asli dan fotokopi
  2. Mengisi dan membawa formulir pendaftaran
  3. Membawa sepeda motor sesuai dengan BPKB
  4. Membawa BPKB dan STNK asli dan juga foto copynya
  5. Mengambil atau membeli formulir untuk cek fisik dan proses cek fisik kendaraan oleh petugas

Setelah membawa dokumen-dokumen tersebut, langkah awal yang harus Anda lakukan adalah dengan mengecek kesehatan fisik kendaraan yang Anda miliki.

Proses pengecekan ini oleh petugas pajak. Setelah melakukan proses pengecekan, petugas akan memberikan dokumen hasil pengecekan tersebut.

Pada dokumen tersebut, terdapat beberapa kolom yang harus Anda ini sesuai dengan identitas pemilik dan juga kendaraannya.

Serahkan formulir yang telah Anda isi kepada petugas pajak. Jika pengecekan pajak oleh petugas telah selesai, dokumen yang telah Anda bawa akan dilegalisasi oleh petugas. Anda hanya perlu menunggu hingga petugas memanggil nama Anda.

Setelah tahab legalisasi terlewati, Anda diharuskan membayar tagihan pada loket perpajakan STNK. Jika Anda telah selesai, petugas akan mengembalikan STNK  dan memberikan BPKB beberapa hari setelah melakukan pembayaran.

Kesimpulan dan Penutup

Itulah beberapa syarat yang harus Anda lakukan dan bawa saat hendak memajakan motor kesayangan Anda. Pastikan bahwa Anda telah membayar pajak pada waktu yang telah ditentukan dalam STNK.

Demikian artikel mengenai Syarat bayar pajak motor ini kami buat, jangan lupa baca artikel kami yang lainnya. Terima kasih

administrator

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Syarat Bayar Pajak Motor Lengkap Dengan Penjelasannya yang dipublish pada July 4, 2021 di website Markas Info

Artikel Terkait

Leave a Comment